Rilis Resmi Kedewanan DPRD Kabupaten Bone Bolango

Tempat Hiburan Malam Diduga Tanpa izin

Tempat Hiburan Malam Diduga Tanpa izin
Dokumentasi Resmi DPRD Bone Bolango

Dokumentasi resmi liputan kegiatan dan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bone Bolango.

2 Menit Baca •
Font:

SUWAWA-Dua mahasiswa yang tergabung di Front Mahasiswa Perjuangan, masing masing Yanto Ali dan Fajrul Mahmud melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Kabupaten Bone Bolango Rabu (30/4/2025). Kedatangan mereka untuk menyuarakan terkait adanya tempat hiburan malam di wilayah Tapa - Bulango.

Dalam orasinya Yanto Ali mengatakan tempat hiburan malam diduga beroperasi tanpa izin. "Diduga pula menjual minuman keras," ungkap Yanto dan menambahkan kondisinya sudah membahayakan karena hamper menimbulkan korban.

Lebih jauh dikatakan, dikuatirkan tempat hiburan  malam ini berkontribusi positif terhadap meningkatnya jumlah penderita HIV AIDS.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bone Bolango Faisal Mohi yang menerima aksi unjuk rasa itu mengaku mendukung langkah peduli yang ditunjukkan mahasiswa tersebut. "Terima kasih sudah peduli dan saya mendukung langkah berani seperti ini", kata Faisal Mohi seraya mengatakan kagum dengan demi yang dilakukan dua orang mahasiswa ini. 

Lebih lanjut, Faisal Mohi yang didampingi sejumlah Aleg mengatakan, sudah menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan mahasiswa. Hanya saja, sebagai anggota DPRD memiliki keterbatasan. "Harus dipahami, kami ada mekanisme yang berlaku di lembaga ini", tegasnya. Menunjukan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan ini, Faisal Mohi meminta sekretaris DPRD untuk mengundang rapat dengar pendapat dinas terkait. " Tidak tunggu besok. Hari ini kita lakukan rapat dengar pendapat dengan tiga dinas terkait", tuturnya dan menambahkan selanjutnya akan turun ke lokasi guna penertiban. ***

Humas DPRD Bone Bolango

Transparansi Informasi Publik Parlemen

Dipublikasikan secara resmi oleh Bagian Humas & Protokol Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Bolango sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Tautan Berhasil Disalin!

Siap untuk dibagikan ke media sosial.