Bagan Tata Hubungan Kerja Sekretariat Dewan
Kedudukan & Tugas Pokok:
Sekretariat DPRD Kabupaten Bone Bolango dipimpin oleh seorang Sekretaris DPRD yang secara teknis operasional berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.